Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014

infoperaturan.id – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014 ini mengatur tentang tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
10/POJK.05/2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2014

Sumber
LN.2014/NO.197, TLN NO.5575, Jdih.ojk.go.id: 16 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Download PDF (159.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar