infoperaturan.id – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014 ini mengatur tentang tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.