Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

PERTIMBANGAN

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung dan mewujudkan upaya pengembangan dan penguatan sektor perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang sejalan dengan perkembangan industri jasa keuangan yang makin kompleks dan beragam.
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16A ayat (8) dan Pasal 16C ayat (10) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
  4. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (6) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
28 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 46/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 68/OJK

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar