Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 dari Hal Permohonan Grasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
18 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
PP Tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 dari Hal Permohonan Grasi

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 1947

Diundangkan Tanggal
26 Juni 1947

Berlaku Tanggal

Sumber
peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1947 tentang Permohonan Grasi

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang

Download PDF (40.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar