
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 dari Hal Permohonan Grasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1947 tentang Permohonan Grasi
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.