
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1947
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Permohonan Grasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1948 tentang Permohonan Grasi
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947 tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.