Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
PP Tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang

Ditetapkan Tanggal
14 April 1947

Diundangkan Tanggal
15 April 1947

Berlaku Tanggal
15 April 1947

Sumber
kemenkumham.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1948 tentang Permohonan Grasi
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1948 tentang Peraturan tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1947 tentang Permohonan Grasi
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947 tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi

Download PDF (60.76 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar