Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi
PERPRES Nomor 40 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional melalui pemanfaatan Gas Bumi serta untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pengaliran Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penetapan Harga Gas Bumi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi
Download Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.