Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1947

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1947

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1947

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan, Pajak Upah dan Tambahan Pokok Pajak Tahun Pajak 1947/1948

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
13 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
UU Tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan, Pajak Upah dan Tambahan Pokok Pajak Tahun Pajak 1947/1948

Ditetapkan Tanggal
05 Mei 1947

Diundangkan Tanggal
05 Mei 1947

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1947 tentang Peraturan Istimewa Untuk Golongan Buruh Terhadap Penetapan Pajak Pendapatan

Download PDF (48.51 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar