Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1948

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1948

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1948

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1948 ini mengatur tentang tentang Penetapan Barang-Barang yang Dikenakan Bea Keluar

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
15 Tahun 1948

Tahun
1948

Tentang
UU Tentang Penetapan Barang-Barang yang Dikenakan Bea Keluar

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 1948

Diundangkan Tanggal
31 Mei 1948

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1947 tentang Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947

Download PDF (42.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar