Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1947

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1947

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1947

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan Hukum Disiplin Tentara (Staatsblad 1934, No.168) Dengan Keadaan Sekarang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
40 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
UU Tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan Hukum Disiplin Tentara (Staatsblad 1934, No.168) Dengan Keadaan Sekarang

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 1947

Diundangkan Tanggal
27 Desember 1947

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950 tentang Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan” (Undang-Undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal

Download PDF (49.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar