Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1947

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1947

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1947

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan tentang Kepenjaraan Tentara (Staasblad 1934, No. 169 dan 170) Dengan Keadaan Sekarang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
41 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
UU Tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan tentang Kepenjaraan Tentara (Staasblad 1934, No. 169 dan 170) Dengan Keadaan Sekarang

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 1947

Diundangkan Tanggal
27 Desember 1947

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950 tentang Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan” (Undang-Undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal

Download PDF (45.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar