Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1955

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1955

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1955

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1955 ini mengatur tentang tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, Seperti yang Termuat dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.5 Tahun 1950 dan Diubah dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No. 27 Tahun 195o, Sebagai Undang-Undang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
8 Tahun 1955

Tahun
1955

Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, Seperti yang Termuat dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.5 Tahun 1950 dan Diubah dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No. 27 Tahun 195o, Sebagai Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
24 April 1955

Diundangkan Tanggal
15 Juni 1955

Berlaku Tanggal
15 Juni 1955

Sumber
LL SETNEG : 2 HLM.

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Kembali Gaji Militer Tahun 1950

Download PDF (58.51 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar