infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1955
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1955 ini mengatur tentang tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, Seperti yang Termuat dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.5 Tahun 1950 dan Diubah dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No. 27 Tahun 195o, Sebagai Undang-Undang
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Menetapkan :
- Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Kembali Gaji Militer Tahun 1950
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.