Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan ketentuan Pasal 66 ayat (1) huruf c dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 39 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2015

Berlaku Tanggal
18 Februari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.285, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar