Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1968

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1968

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1968

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1968 ini mengatur tentang tentang Penyerahan Pajak-Pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing dan Pajak Radio kepada Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 1968

Tahun
1968

Tentang
UU Tentang Penyerahan Pajak-Pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing dan Pajak Radio kepada Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 1968

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 1968

Berlaku Tanggal
01 September 1968

Sumber
LN. 1968/ No.54, TLN NO.2861, LL BPHN: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1959 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1957 Tentang Penagihan Pajak Negara Dengan Surat Paksa (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 84)” Sebagai Undang-Undang
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1948 tentang Menambah dan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 tentang Pajak Radio
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 tentang Menetapkan “Pajak Radio” atas Semua Pesawat Penerimaan Radio

Download PDF (17.28 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar